Find Us On Social Media :

Resmi Jalani Rehabilitasi, Kasus Hukum Iyut Bing Slamet Terus Berjalan

By Anggita Nasution, Selasa, 8 Desember 2020 | 17:30 WIB

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menggelar rilis penangkapan Iyut Bing Slamet, di kantornya, Sabtu (5/12/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution Grid.ID - Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet resmi menjalani proses rehabilitasi setalah diamankan pihak reserse narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Johar pada Kamis (3/12/2020) malam.Melihat ini bukan kasus narkoba pertama yang menimpa Iyut, pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional merekomendasikan untuk direhabilitasi.Namun, belum tahu akan direhab di RSKO atau Lido.

Baca Juga: Usai Ditangkap karena Narkoba, Iyut Bing Slamet Sudah Dijenguk Keluarga di Kantor Polisi"Jadi kemarin sudah dilakukan assesmen terhadap Iyut dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan."

"Jadi rekomendasinya dari hasil asesmen adalah yang bersangkutan perlu untuk direhabilitasi paling lama tiga bulan."

"Jadi sekali lagi hasil asesmen yang bersangkutan kita sarankan untuk merehabilitasi. Untuk di RSKO atau di Lido nantinya," tutur Dik Dik Kusnadi selaku kepala BNNK Jakarta Selatan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).

Baca Juga: Setelah Kedapatan Menggunakan 0,7 Gram Sabu, Iyut Bing Slamet akan Jalani AssessmentKarena ditemukan barang bukti maka proses hukum akan tetap berjalan selama Iyut melakukan proses rehabilitasi. "Jika tidak ada barang bukti polres minta asesmen dan hasilnya segera kami beri rekomendasi terhadap polres, tapi jika ada barang bukti ya kan, ada barang bukti kemudian dari polres minta asesmen itu namanya tim asesmen terpadu."

"Jadi ada kepolisian asa kejaksaan, kesehatan, tinjauan dari kesehatan, tinjauan hukum nah itu menjadi bahan untuk hakim, acuan hakim untuk memutuskan perkara nantinya," ucap Dik Dik.Mengingat ini bukan kasus pertama yang menimpa Iyut. Untuk itu pihak kepolisian dan BNN menyarankan Iyut untuk di rehabilitas."Jadi jelas ya ada dua, yang tidak ada barang bukti seperti ini tapi butuh binaan maka dilakukan asesmen dan kebetulan hasil asesmen itu menunjukkan yang bersangkutan memang pengguna, kita tau Iyut itu sebelumnya pernah, maka disarankan, direkomendasikan untuk rehabilitasi," jelas Dik Dik.

Baca Juga: Saat Penangkapan, Iyut Bing Slamet Sedang Bersama Sang Kakak di RumahnyaNantinya hakim akan memutuskan perkara ini dalam persidangan."Tapi sekali lagi kalau ada barang bukti dan proses hukum berjalan itu namanya triten TAT tim asesmen terpadu bergerak melakukan kegiatannya untuk memberikan bahan bagi hakim dalam memutuskan perkara."

"Kita objektif saja melihat dari hasil kan melibatkan dokter dan hasilnya yang bersangkutan tidak terkait dalam jaringan, tidak ada. Dalam aspek hukumnya kita lihat tidak ada jaringan, kemudian dari sisi kesehatan yanh bersangkutan diketahui sebagai pengguna, pengguna on off ya situasional, saya berharap si kasus Iyut ini awal untuk menjadi pembelajaran ya buat siapapun. Saya tau semuanya pada akhirnya menangis," sambung Dik Dik.

Baca Juga: Diam Seribu Bahasa, Iyut Bing Slamet Hanya Bisa Menangis di Hadapan Wartawan saat Ditangkap Polisi Terkait NarkobaPihak BNN memastikan untuk para artis yang menjadi pencandu narkoba untuk bisa disembuhkan dengan cara rehab. "Kami punya niat baik untuk kalangan artis. Bagaimana supaya mereka bisa berhenti dengan cara yang baik," kata Dik Dik.

(*)