Find Us On Social Media :

Kondisi Tio Pakusadewo Semakin Menurun, Kuasa Hukum Akan Ajukan Rehabilitasi ke Majelis Hakim

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 8 Desember 2020 | 19:14 WIB

Tio Pakusadewo

Baca Juga: Tio Pakusadewo Jalani Sidang Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Keterangan Saksi JPU Terlalu Singkat

Seperti diketahui, penyidik Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio di kediamannya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, 14 April 2020 lalu.

Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram beserta alat hisap sabu alias bong.

Tio sendiri didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009, dakwaan Kedua Pasal 111 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009, dakwaan Ketiga Pasal 127 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009.

(*)