Find Us On Social Media :

Hampir Pensiun dari Jabatannya, Guru SD di Sukoharjo Dimutasi dan Harus Tempuh Jarak 60 Kilometer Sekali Mengajar : Ini Tidak Manusiawi karena Saya Sudah Sepuh

By Novia, Rabu, 9 Desember 2020 | 08:45 WIB

Ilustrasi guru mengajar.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Seperti diketahui masa pensiun guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki batasan dan ketetapan usia.

Namun, bagi guru yang memasuki masa pensiun biasanya akan diminta untuk mengabdi guru hingga ada guru PNS pengganti.

Meskipun demikian dikutip dari web Kemdndikbud.go.id, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sudah menetapkan bahwa masa pensiun guru PNS tetap di usia 60 tahun.

Namun sayang, kali ini berita kurang sedap tengah menimpa seorang guru SD di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Anaknya Sukses Jadi Biduan Ibu Kota, Ayah Ayu Ting Ting Tak Pernah Ambil Gaji PNS Selama 9 Tahun yang Jumlahnya Fantastis, Tapi Menangis Saat Ingat Hal ini

Memasuki masa pensiun yang tinggal 3 tahun, guru SDN Demakan 01 Kecamatan Mojolaban itu justru dimutasi.

Parahnya lagi, guru yang sudah berusia 57 tahun itu harus menempuh perjalanan 60 kilometer sekali mengajar.

Guru bernama Emi Sugati itu diketahui telah dimutasi ke SDN Kecamatan Weru, Kabupaten, Sukoharjo.

Tak disertai alasan yang jelas, Emi Sugati mengaku kecewa dengan hal tersebut.

Baca Juga: Tak Pernah Ambil Gajinya Sejak Ayu Ting Ting Jadi Penyanyi Dangdut Sukses dengan Hasil yang Melimpah Ruah, Ayah Rozak Malah Pilih Lakoni Profesi ini Usai Pensiun Jadi PNS

Dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (8/12/2020), Emi mengaku telah dipindah kerjakan pada awal Desember bulan ini.