Find Us On Social Media :

Hampir Pensiun dari Jabatannya, Guru SD di Sukoharjo Dimutasi dan Harus Tempuh Jarak 60 Kilometer Sekali Mengajar : Ini Tidak Manusiawi karena Saya Sudah Sepuh

By Novia, Rabu, 9 Desember 2020 | 08:45 WIB

Ilustrasi guru mengajar.

Emi menyampaikan, mutasi tersebut diberitahukan setelah ia dihubungi Koordinator, Administrasi Pendidikan, dan Kebudayaan Kecamatan Mojolaban.

Tak disertai alasan yang jelas, surat pernyataan mutasi tersebut, diakui Emi, sangat mengecewakan.

Terlebih, ia harus menempuh jarak yang cukup jauh sekali mengajar.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Didi Riyadi Akui Tak Ada yang Kuat Pacaran Dengannya, Hingga Pesona Adik Irwan Mussry yang Jadi Wakil Presdir Perusahaan Terkemuka dan DJ Tahun 80-an

"Salah apa saya dimutasi tanpa alasan jelas," katanya, Senin (7/12/2020).

"Rumah saya di Palur (Mojolaban), ke sekolah jaraknya sekitar 30 kilometer, kalau pulang pergi, ya sekitar 60 kilometer," jelasnya.

Mengaku tak pernah melakukan kesalahan dan dan melanggar kode etik PNS, Emi menyampaikan kebijakan mutasi pegawai itu dinilai tak sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Ingin Buktikan Sendiri Kinerja Bawahannya yang Sering Dikeluhkan Warganya, Wali Kota Ini Nyamar Jadi Penyandang Disabilitas, Hasilnya Tak Terduga

"Apa karena saya pengurus Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Sukoharjo lantas dimutasi tanpa alasan," terangnya.

"Ini tidak manusiawi karena saya sudah sepuh yang harus bolak-balik 60 kilometer setiap hari," tambahnya.

Tak hanya dirinya, Emi mengaku dimutasi bersama lima guru PNS lainnya.

Mengaku tak terima, para PNS yang dipindahtugaskan tanpa alasan yang jelas itu mengaku akan menempuh jalur hukum.