Find Us On Social Media :

Hampir Pensiun dari Jabatannya, Guru SD di Sukoharjo Dimutasi dan Harus Tempuh Jarak 60 Kilometer Sekali Mengajar : Ini Tidak Manusiawi karena Saya Sudah Sepuh

By Novia, Rabu, 9 Desember 2020 | 08:45 WIB

Ilustrasi guru mengajar.

Baca Juga: Calon PNS Wajib Catat Kabar Terbaru Penerimaan CPNS 2019, Peserta Wajib Tahu Penentuan dan Cara Cek Kelulusan Untuk Bisa Segera Lakukan Ini

Mereka juga berencana mengadu ke KASN agar kebijakan mutasi guru PNS yang dianggap melanggar aturan dibatalkan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno, mengatakan tidak mengetahui secara jelas ihwal mutasi guru PNS tersebut.

"Itu kewenangan Bupati (Sukoharjo)," jawabnya singkat.

(*)