Find Us On Social Media :

Mabuk Saat Aksi Unjuk Rasa Berlangsung, Siswa SMA Tantang hingga Melakukan Tindak Kekerasan Pada Perwira Polisi

By Novia, Sabtu, 12 Desember 2020 | 12:30 WIB

Ilustrasi penganiayaan

Meskipun kini EG diamankan pihak berwajib, namun polisi berencana akan mengembalikan EG kepada orangtuanya karena masih di bawah umur.Lain halnya yang terjadi di Makassar pada 21 Agustus 2020 lalu.Dikutip dari Tribunnews.com, oknum polisi justru melakukan tindak penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Hendak Berdzikir dan Mengira Tasbih, Warga Sukoharjo Kaget Bukan Main Gegara Benda yang Dipegang Ternyata Ular yang Dikenal Memiliki Bisa Mematikan!Pelajar berinisial MF (13) dikabarkan mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya akibat menjadi korban salah tangkap polisi.Pihak keluarga yang khawatir dengan kondisi sang bocah lantas membawa MF ke rumah sakit dan melaporkannya ke Propam Polda Sulsel.Namun, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo membantah terjadi salah tangkap.Saat kejadian itu para pelaku tawuran membubarkan diri setelah polisi datang.

Baca Juga: Suasana Pilkada di Sulawesi Barat Berubah Tegang, Seorang Ibu Disebutkan Melahirkan Secara Mendadak di Tempat Pemungutan SuaraSaat dilakukan penyisiran, petugas berhasil mengamankan tiga anak di lokasi kejadian, salah satunya korban MF."Secara spontan petugas tersebut berusaha menangkap dengan mengayunkan tangan untuk memegang kerah bajunya. Namun, secara tidak sengaja membentur bagian muka dari korban," ujar Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020).

(*)