"Kami masih belum mengidentifikasi sektiar 60 pria dan mendesak siapapun yang merasa mereka pernah menjadi korban untuk menghubungi kami," kata Hussain.
Pada Januari lalu, kepolisian memperkirakan korban Reynhard berjumlah 195 orang dan dari jumlah ini, lebih dari 70 belum diidentifikasi.
Dari 23 korban yang baru diidentifikasi, 12 di antaranya telah diketahui sementara 11 lainnya belum.
"Seperti banyak korban lainnya, mayoritas pria ini tengah menikmati keluar malam di pusat kota Manchester sebelum menjadi sasaran Reynhard," tambahnya.
Hukuman Seumur Hidup Terberat untuk Kasus Bukan Pembunuhan
Pada pertengahan Oktober lalu, Kejaksaan Agung mengajukan kasus Reynhard dan Joseph McCann, terpidana perkosaan berantai lain ke Mahkamah Banding karena disebut jaksa sebagai kejahatan seksual yang sangat "luar biasa serius" sehingga mereka tidak boleh dibebaskan'.
Langkah Kejaksaan Agung menuntut hukuman total seumur hidup ke Mahkamah Banding itu adalah yang pertama di luar kasus pembunuhan sangat parah.
Dalam putusan, yang dikeluarkan hari Jumat (11/12) Mahkamah Banding menyebut para hakim sepakat bahwa hukuman seumur hidup total "tidak hanya untuk" kasus pembunuhan berat saja.