Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Perkara utang piutang tak jarang membuat kedua belah pihak memanas.
Seperti yang sedang dialami dua lansia bernama Haji Hasbullah dan Nasaruddin ini misalnya.
Tak mengelak disebut memiliki utang, namun kakek bernama Haji Hasbullah (70) justru melakukan tindak pembunuhan terhadap pemilik uang sekaligus rekannya Nasaruddin (65).
Haji Hasbullah naik pitam saat ditagih utang.
Namun, bukan perkara utang piutang semata.
Haji Hasbullah mengaku naik pitam lantaran disebut sebagai maling saat korban menagih hutangnya.
Tak terima dengan ucapan korban, Haji Hasbullah akhirnya menghabisi Nasarrudin usai salat berjamah di masjid.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/12/2020), kejadian tersebut dikabarkan berlangsung depan Masjid Raya Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Onadio Leonardo Miris Melihat Komentar Netizen Penasaran Kelanjutan Video Seks 19 Detik Mirip Artis
Diamankan polisi setelah menghabisi rekannya menggunakan badik, pelaku mengaku tak terima saat disebut sebagai pencuri.
"Saya memang punya utang, namun saat saya ditagih, korban mengeluarkan kata-kata kasar bahkan sempat menuduh saya sebagai pencuri," kata Hasbullah, pelaku penikaman, di depan polisi, Jumat (11/12/2020).
Diamankan tanpa perlawanan, pelaku juga mengakui kesalahannya di hadapan pihak berwajib.
Seolah masih tidak terima dengan perlakuan korban padanya, pelaku mengaku benar-benar emosi saat dihina Nasaruddin.
"Semua saya lakukan karena emosi dengan kata-kata korban, saya tidak masalah ditagih karena memang saya punya utang."
"Namun jangan menghina saya, apalagi di depan umum," ungkap Hasbullah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang Sulawesi Selatan AKP Dharma Prawira Negara mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengusutan kasus lebih lanjut.
"Dari hasil keterangan pelaku, ia mengakui perbuatannya karena tersulut emosi, padahal keduanya adalah sahabat."
"Pelaku juga tidak mengingat berapa kali menghujamkan badik ke tubuh korban," jelas Dharma.
Sementara korban, kini sudah diamankan ke RSUD Lasinrang untuk diotopsi kemudian diserahkan pada pihak keluarga.
Dikutip dari TribunTanjabbar.com, utang piutang berujung maut juga terjadi di Tanjung Jabung Barat, Jambi.
F, pelaku, meminjamkan uang Rp 250 ribu pada korban yang merupakan seorang siswi SMP.
Korban berjanji akan mengembalikan dalam jangka 2 hari.
Namun, korban tak kunjung membayar utang dan tak mau memenuhi keinginan tersangka, F.
F kemudian nekat mencekik dan menghabisi nyawa korban pada 12 Mei 2020 lalu.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, mengonfirmasi, tindak keji yang dilakukan F terhadap korban diketahui secara detail setelah dilakukannya olah rekonstruksi.
(*)