Find Us On Social Media :

Merasa Tak Diperhatikan Pemerintah Selama 12 Tahun, Satu Desa di Sultra Golput, Kades: Percuma, Suara Kita Tidak Pernah Didengarkan

By Novia, Sabtu, 12 Desember 2020 | 20:53 WIB

Kades dan perangkat serta belasan warga Desa Matabondu, kabupaten Konawe Selatan, Sultra mengembalikan surat pemberitahuan memilih pada Pilkada 2020 di wilayah itu ke kantor KPU Provinsi Sultra.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Pilkada tahun 2020 telah berlangsung beberapa hari yang lalu.

Tepat pada Rabu 9 Desember 2020 kemarin, sampai hari ini sejumlah kabar tampaknya masih terus mengalir dari berbagai daerah.

Bukan perkara hasil, namun kabar dari warga Desa Matabondu, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara ( Sultra), sangat lain dari yang lain.

Pasalnya, sebanyak 250 warga, dikabarkan kompak tak menggunakan hak suaranya di Pilkada 2020 atau melakukan aksi golput serentak.

Baca Juga: Khirani Trihatmodjo Tak Habis Pikir Dituding Darah Daging Adi Firansyah, Hasil Tes DNA Anak Gadis Mayangsari Sempat Dipertanyakan oleh Ibunda sang Pesinetron: Saya Ingin Tahu Kebenarannya!

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/12/2020), aksi golput serentak itu rupanya menjadi bentuk protes dari masyarakat setempat.

Sebab, sejak 12 tahun terakhir, warga di sana merasa tak lagi diperhatikan oleh pemerintah.

Padahal secara administrasi, Desa Matabondu sudah tercatat sebagai desa di Kementerian Desa (Kemendes).

Namun, Kepala Desa Matabondu, Ahmad semakin tegas mendukung aksi protes yang dilakukan warganya.

"Makanya, pilkada ini kami memilih golput dengan mengembalikan surat ini."

"Percuma menyalurkan suara kita, tapi suara kita tidak pernah didengarkan," ujar Kades Ahmad.

"Dana desa tidak pernah kita nikmati sejak 2007. Dana desa itu kami tahu selalu cair dari pusat, tapi tidak pernah sampai ke kami," sambungnya.

Alhasil, semua surat pemberitahuan memilih atau C6-KWK yang diberikan kepada warga di desa tersebut dikembalikan kepada KPU pada Selasa (8/12/2020).

Aksi protes melalui golput yang dilakukan warga Desa Matabondu itu juga dibenarkan oleh Kepala KPU Sultra La Ode Abdul Natsir.

Akibat aksi tersebut, La Ode Abdul Natsir mengaku sangat kaget dengan sikap warga yang enggan untuk memberikan hak suaranya dalam pilkada kali ini.

Baca Juga: Resep Anti Gagal! Hong Kong Egg Tart, Pie Susu yang Cocok Jadi Camilan Sore

Meskipun demikian ia tidak bisa berbuat banyak lantaran hal itu merupakan hak dari warga.

"Kami juga tidak bisa menolak karena memilih ini adalah hak, kewajiban negara memfasilitasi penyaluran hak tadi."

"Dengan menerima pengembalian pemberitahuan surat itu, berarti sudah ada sikap. Tapi, siapa tahu bisa ditimbang, karena sudah terdaftar DPT," terang Natsir.

Sementara itu melansir data Tribunnews.com, Komisi II DPR sebelumnya sangat gencar mensosialisasikan agar tak ada warga yang golput di pilkada 2020.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa berharap KPU dapat memperhatikan masyarakat untuk menyuarakan suaranya.

"Kami minta KPU supaya bekerja maksimal agar keterlibatan pemilih maksimal," kata Saan saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

"Sosialisasi harus masif, akurasi data pemilih," imbuhnya.

(*)