Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bermula dari video viral, tindak asusila seorang pria telah menghebohkan warga sekaligus jagat media sosial.
Nekat melakukan tindak amoral di pinggir jalan, warga Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap polisi.
Bermula dari rekaman video yang viral dan meresahkan itu, pria berinisial RAS kini harus meringkuk di balik jeruji besi.
Ditangkap petugas Sat Reskrim Polresta Sidoarjo, Jumat (11/12/2020), RAS mengaku sudah memiliki istri namun belum dikaruniai anak.
Dikutip dari TribunJatim.com, Minggu (13/12/2020), RAS nekat melakukan tindak moral tersebut di pinggir Jalan Singojoyo, Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Ya, di salah satu rumah milik warga, RAS terekam nekat mengeluarkan kemaluannya dan melakukan tindak onani.
Menurut pengakuan RAS, ia mulanya hanya berniat buang air kecil.
Namun, di saat yang bersamaan, RAS mengaku tak kuasa menahan hasratnya hingga melakukan tindakan tersebut.
"Awalnya kencing, tiba-tiba muncul hasrat itu (kemudian melakukannya)," jawab pria 27 tahun itu.