Mengaku sering menyaksikan video porno, polisi menduga RAS tak kuat menahan perbuatan amoral itu lantaran didorong kebiasaan buruk tersebut.
"Kejadiannya Selasa 8 Desember 2020 kemarin. Dia naik motor kemudian berhenti di pinggir jalan, dekat rumah warga," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif.
Menyaksikan kejadian tersebut, pemilik rumah awalnya menduga RAS akan melakukan tindak pencurian burung yang ada di rumahnya.
Baca Juga: Kepergok Melakukan Tindak Asusila di Area Pemakaman, Dua Sejoli Diamankan Warga dalam Kondisi Lesu
Namun, saksi mata justru dibuat kaget dengan aksi RAS yang tiba-tiba mengeluarkan kemaluan dan melakukan tindak asusila itu.
Lebih lanjut, saksi mata mengaku kejadian tak senonoh itu berlangsung di saat banyak anak-anak melintas di lokasi sekitar.
Merekam aksi tak senonoh RAS, saksi mata lantas melaporkan rekaman tersebut pada ketua RT setempat.
Pihak RT kemudian melaporkannya ke petugas kepolisian.
Namun, ada warga lain yang sempat mengupload video itu ke media sosial hingga viral.
"Mendapat laporan itu, petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan penelusuran. Dan akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku. Dia langsung diamankan, lalu diserahkan ke Polresta Sidoarjo," lanjut Kompol Wahyudin Latif.
Dinilai telah melakukan tindak asusila mempertontonkan diri atau orang lain di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, dan senggama.