Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bermula dari video viral, tindak asusila seorang pria telah menghebohkan warga sekaligus jagat media sosial.
Nekat melakukan tindak amoral di pinggir jalan, warga Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap polisi.
Bermula dari rekaman video yang viral dan meresahkan itu, pria berinisial RAS kini harus meringkuk di balik jeruji besi.
Ditangkap petugas Sat Reskrim Polresta Sidoarjo, Jumat (11/12/2020), RAS mengaku sudah memiliki istri namun belum dikaruniai anak.
Dikutip dari TribunJatim.com, Minggu (13/12/2020), RAS nekat melakukan tindak moral tersebut di pinggir Jalan Singojoyo, Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Ya, di salah satu rumah milik warga, RAS terekam nekat mengeluarkan kemaluannya dan melakukan tindak onani.
Menurut pengakuan RAS, ia mulanya hanya berniat buang air kecil.
Namun, di saat yang bersamaan, RAS mengaku tak kuasa menahan hasratnya hingga melakukan tindakan tersebut.
"Awalnya kencing, tiba-tiba muncul hasrat itu (kemudian melakukannya)," jawab pria 27 tahun itu.
Mengaku sering menyaksikan video porno, polisi menduga RAS tak kuat menahan perbuatan amoral itu lantaran didorong kebiasaan buruk tersebut.
"Kejadiannya Selasa 8 Desember 2020 kemarin. Dia naik motor kemudian berhenti di pinggir jalan, dekat rumah warga," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif.
Menyaksikan kejadian tersebut, pemilik rumah awalnya menduga RAS akan melakukan tindak pencurian burung yang ada di rumahnya.
Baca Juga: Kepergok Melakukan Tindak Asusila di Area Pemakaman, Dua Sejoli Diamankan Warga dalam Kondisi Lesu
Namun, saksi mata justru dibuat kaget dengan aksi RAS yang tiba-tiba mengeluarkan kemaluan dan melakukan tindak asusila itu.
Lebih lanjut, saksi mata mengaku kejadian tak senonoh itu berlangsung di saat banyak anak-anak melintas di lokasi sekitar.
Merekam aksi tak senonoh RAS, saksi mata lantas melaporkan rekaman tersebut pada ketua RT setempat.
Pihak RT kemudian melaporkannya ke petugas kepolisian.
Namun, ada warga lain yang sempat mengupload video itu ke media sosial hingga viral.
"Mendapat laporan itu, petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan penelusuran. Dan akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku. Dia langsung diamankan, lalu diserahkan ke Polresta Sidoarjo," lanjut Kompol Wahyudin Latif.
Dinilai telah melakukan tindak asusila mempertontonkan diri atau orang lain di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, dan senggama.
RAS akhirnya ditahan sebagaimana pelanggar pasal 36 jo pasal 10 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pronografi atau pasal 281 KUHP.
Dikutip dari Kompas.com, informasi serupa juga pernah terjadi di Halte UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/3/2020) lalu.
Seorang pria berinisial AW (41) dikabarkan nekat mengeluarkan kemaluannya di hadapan seorang mahasiswa wanita berinisial RA (20).
Dilaporkan pada pihak berwajib atas tindak asusila, pelaku mengaku tak kuat menahan rasa gatal.
"Tersangka awalnya mengeles (alasan) begitu, karena sakit gatal, atau ada penyakit apalah," kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika saat ditemui di kantornya, Jumat (13/3/2020).
Namun, polisi tak lantas mempercayai hal tersebut lantaran pelaku sengaja tak menggunakan celana dalam saat melakukan aksinya.
"Kami curiga, kok ada penyakit langsung begitu, nggak pakai celana dalam. Berarti ya sudah persiapan. Tidak mungkin lah, gila," ucap Endy.
(*)