Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Apa yang dilakukan pria ini bisa dikataan kelewat gila dan nekat.
Pasalnya, pria ini berani menipu keluarga istrinya sendiri dan membawa kabur uang sebesar Rp 7,4 miliar tak lama setelah pernikahan mereka.
Melansir dari Allkpop, pria 40 tahunan itu lantas ditangkap atas tuduhan penipuan.
Pria itu diduga bersembunyi setelah menerima 547 juta KRW (Rp 7,4 miliar) dari keluarga istrinya.
Menurut keterangan polisi, pria itu bertemu dengan si wanita di tempat parkir di daerah Busan, Korea Selatan, dan menikah setelah setahun berpacaran.
Polisi menceritakan bahwa si pria yang sedang bekerja di gedung tempat parkir itu mendekati wanita yang memarkir mobilnya di sana selama sebulan.
Dia dikabarkan memperkenalkan dirinya sebagai seorang pengusaha dan membual kepada orang tua wanita itu bahwa dia akan mewarisi gedung parkir itu.
Percaya dengan ucapan sang menantu, keluarga wanita pun menginvestasikan uang mereka pada si pria.
Baca Juga: Begini Proses Penangkapan Pelaku Penipu Online Pencatut Nama Baim Wong oleh Polisi
Namun, 15 hari setelah pernikahan, pria tersebut menghilang.