Find Us On Social Media :

Selama Ditahan, Catherine Wilson Sempat Mengalami Sakaw

By Anggita Nasution, Selasa, 15 Desember 2020 | 19:40 WIB

Catherine Wilson mendatangi Kejaksaan Negeri Depok untuk melakukan pemeriksaan pada Selasa (17/11/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita NasutionGrid.ID - Catherine Wilson kembali jalani sidang kasus narkobanya di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (15/12/2020) dengan agenda kesaksian terdakwa.Keket sapaan akrab Catherine ditangkap bersama penjaga rumahnya, Jumadi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere pada Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: Catherine Wilson Keluhkan Berat Badannya Naik hingga 10 kg Selama di PenjaraPengacara Keket, Verna Wahona mengatakan jika Lelet pernah mengalami sakaw saat menjalani proses rehabilitas di Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan."Saat zaman-zamannya dia masih di Lemdiklat ya, adalah. Adalah pasti dia ada kaya perubahan emosi."

Baca Juga: Catherine Wilson Akui Sudah Dua Tahun Pakai Sabu

"Kalau itu lebih ke arah perubahan emosi ya. Zat adiktif kan macam macam, dia lebih ke emosinya berubah-berubah."

"Yang namanya dia bisa marah-marah bisa ini gitu. Tapi selama ini perubahan emosi cuma itu doang sih, yang lain enggak," ucap Verna di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (15/12/2020)."Cuma di seminggu awal dia begitu," jelas Verna.

Hal itu juga lantaran Keket belum bisa berhenti menggunakan barang haram yang sudah dikonsumsinya selama dua tahun.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Catherine Wilson Terancam Hidup di Balik Jeruji Besi Maksimal hingga 20 Tahun"Seminggu awal pertama dia masuk dia begitu, adalah dia mungkin syok juga, enggak ketemu keluarga."

"Karena waktu di tempat sekarang pun dijalani, jadi dia sempat enggak ketemu keluarga, sempat emosinya enggak stabil," sambungnya.Melalui proses rehabilitasi, akhirnya Keket bisa melewati masa-masa sakawnya.

Baca Juga: Catherine Wilson Dijerat Pasal Pengedar dengan Ancaman hingga 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Optimis Dapat Keringanan Hukuman"Saya gak tau program-programnya. Cuma selama di lemkediklatnya itu ada beberapa program yang dilakukan dari pihak lemdiklat ya, terkait dengan programnya sndiri untuk penanganan rehabilitas kan juga ada."

"Kalau secara intinya saya kurang tahu," tutup Verna.

(*)