Find Us On Social Media :

Demi Lepas dari Narkoba, Tio Pakusadewo Sempat Ingin Pindah ke Luar Negeri

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 16 Desember 2020 | 07:45 WIB

Tio Pakusadewo

Sebab saat ini, pria 57 tahun itu tengah mengalami beberapa penyakit yang dideritanya.

"Kalau memang masalah make karena itu sakit di badan dia, ini bukan stroke doang, dia juga pernah kecelakaan, terus jua komplikasi. Jadi untuk dia make itu ya banyak faktornya gitu," ujar Annisa.

"Keluarga ingin segera Tio sembuh, artinya supaya dapat direhabilitasi diberi kesempatan diobati secara medis" timpal Santrawan selaku kuasa hukum Tyo Pakusadewo.

Baca Juga: Keluarga Mengaku Sudah Upayakan Pengobatan Tio Pakusadewo Demi Bebas Narkoba

Adapun Tio Pakusadewo didakwa tiga pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tio Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong, satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram, dan satu unit telepon genggam.

Penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Tio.

Ia pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.

Baca Juga: Tio Pakusadewo Alami Penyakit Stroke, Kuasa Hukum Minta Kliennya Direhabilitasi dan Dapat Pengobatan Khusus

Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan rehabilitas terhadap Tio Pakusadewo.

(*)