Tio merasa kurang tidur dan tersiksa berada di dalam jeruji besi, sehingga membuat kondisi tubuhnya menurun.
Baca Juga: Keluarga Akui Tio Pakusadewo Pakai Narkoba untuk Sembuhkan Rasa Sakit
"Terakhir kemarin ketemu pun dia bilang papa nggak bisa tidur, papa tidur selalu jam subuh tuh baru tidur, seharian. Terus nanti malemnya dia enggak tidur," ujar Annisa usai sidang digelar.
Diketahui sidang penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo beragendakan pemeriksaan saksi dari terdakwa.
Yaitu dengan menghadirkan Ina selaku kakak Tio Pakusadewo dan Dewi sebagai teman dekat pemeran Buffalo Boys.
Baca Juga: Keluarga Mengaku Sudah Upayakan Pengobatan Tio Pakusadewo Demi Bebas Narkoba
Adapun Tio Pakusadewo didakwa 3 pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tio Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong, satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan satu unit telepon genggam.
Penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Tio.
Ia pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.
Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam 3 bungkus plastik klip.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 bulan rehabilitasi terhadap Tio Pakusadewo.
(*)