Find Us On Social Media :

Cekik hingga Tusuk Petugas PLN Gegara Kesal Ditagih Iuran Listrik, Pelaku: Aku Tidak Sengaja Nusuk Korban

By Novia, Rabu, 16 Desember 2020 | 11:09 WIB

Tersangka penikam seorang karyawan PLN di Palembang, kini sudah diamankan di Polsek Sako, Palembang.

"Nyesal aku pak, aku tidak sengaja nusuk korban itu. Selama ini aku lari ke daerah Sekip karena takut pak," ungkap Wiwin, Selasa (15/12/2020).

Akibat tindakan tersebut, Kapolsek Sako, AKP Rian mengamankan tersangka dengan ancaman pasal 351 KUHP atau kurungan penjara selama 7 tahun.

Dikutip dari Kompas.com, tindak penusukan baru-baru ini juga terjadi di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga: Akui Anaknya Meninggal Dunia Akibat Demam Tinggi hingga Kejang, Ibu di Singkawang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Seorang pria berinisial UA (27) berhasil diamankan polisi setelah melakukan tindak penusukan, Minggu (6/12/2020).

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R. Manurung menjelaskan tindakan brutal tersebut dilandasi dari rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Niat hati ajak mantan kekasih kembali merajut cinta, pelaku justru naik pitam saat mendengar wanita yang dicintainya sudah memiliki kekasih baru.

Alhasil, tersangka justru melakukan tindak penikaman terhadap kekasih baru mantannya.

Baca Juga: Nekat Intip Rumah Tetangganya Gegara Tak Dikunjungi, Seorang Warga Malah Dibikin Syok Bukan Main Lantaran Menemukan Pemilik Rumah dalam Kondisi Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat

"Mendengar pernyataan mantan kekasihnya kemudian pelaku naik pitam dan langsung menghampiri korban," ujar Manurung.

(*)