Find Us On Social Media :

Cekik hingga Tusuk Petugas PLN Gegara Kesal Ditagih Iuran Listrik, Pelaku: Aku Tidak Sengaja Nusuk Korban

By Novia, Rabu, 16 Desember 2020 | 11:09 WIB

Tersangka penikam seorang karyawan PLN di Palembang, kini sudah diamankan di Polsek Sako, Palembang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Beberapa waktu yang lalu, penganiayaan terhadap petugas PLN sempat menyedot perhatian warga Palembang.

Dikabarkan berlangsung sekitar satu bulan yang lalu, kini pelaku penganiayaan berhasil diamankan.

Disebutkan sebagai warga Kecamatan Sematang Borang, Palembang, pelaku akhirnya dibekuk pihak berwajib.

Dikutip dari Sripoku.com, Rabu (16/12/2020), tindak penganiayaan tersebut dibenarkan berlangsung pada 22 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Mabuk Saat Aksi Unjuk Rasa Berlangsung, Siswa SMA Tantang hingga Melakukan Tindak Kekerasan Pada Perwira Polisi

Tak hanya melakukan tindak penganiayaan, pelaku dikabarkan mencekik hingga menusuk petugas PLN.

Hal itu dikarenakan pelaku merasa kesal saat ditagih membayar listrik.

Ya, bukan membayar, pelaku malah naik pitam hingga melakukan tindak penganiayaan brutal.

Korban yang tak terima dengan tindak penganiayaan tersebut, akhirnya melaporkan kejadian itu pada pihak berwajib.

Baca Juga: Ajakan Balik Ditolak, Seorang Pria Naik Pitam Nyaris Merenggut Nyawa Kekasih Baru Mantannya

Sempat melarikan diri sejak melakukan tindak penganiayaan tersebut, kini pelaku mengaku telah menyesali perbuatannya itu.

"Nyesal aku pak, aku tidak sengaja nusuk korban itu. Selama ini aku lari ke daerah Sekip karena takut pak," ungkap Wiwin, Selasa (15/12/2020).

Akibat tindakan tersebut, Kapolsek Sako, AKP Rian mengamankan tersangka dengan ancaman pasal 351 KUHP atau kurungan penjara selama 7 tahun.

Dikutip dari Kompas.com, tindak penusukan baru-baru ini juga terjadi di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga: Akui Anaknya Meninggal Dunia Akibat Demam Tinggi hingga Kejang, Ibu di Singkawang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Seorang pria berinisial UA (27) berhasil diamankan polisi setelah melakukan tindak penusukan, Minggu (6/12/2020).

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R. Manurung menjelaskan tindakan brutal tersebut dilandasi dari rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Niat hati ajak mantan kekasih kembali merajut cinta, pelaku justru naik pitam saat mendengar wanita yang dicintainya sudah memiliki kekasih baru.

Alhasil, tersangka justru melakukan tindak penikaman terhadap kekasih baru mantannya.

Baca Juga: Nekat Intip Rumah Tetangganya Gegara Tak Dikunjungi, Seorang Warga Malah Dibikin Syok Bukan Main Lantaran Menemukan Pemilik Rumah dalam Kondisi Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat

"Mendengar pernyataan mantan kekasihnya kemudian pelaku naik pitam dan langsung menghampiri korban," ujar Manurung.

(*)