Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Berhasil menjebak anak di bawah umur dengan rayuan maut, seorang pria akhirnya diamankan pihak berwajib.
Dikabarkan sebagai warga Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pria bernama Yusril (26) nekat mengelabui seorang bocah ABG.
Dijanjikan akan segera dinikahi, kini korban justru bernasib nestapa usai mahkota kewanitaannya direnggut.
Ya, bak habis manis sepah dibuang, warga Desa Bulu Siwa, Kecamatan Pitumpanua dicampakkan begitu saja setelah dilecehkan.
Dikutip dari TribunWajo, Rabu (16/12/2020), korban yang masih berusia 15 tahun ini akhirnya mengadukan perlakuan Yusril pada orang tuanya.
Menurut pengakuan korban, Yusril yang memacarinya sebulan terakhir rupanya telah membohonginya.
Mengadukan perlakuan tersangka, akhirnya pihak keluarga melaporkan Yusril pada pihak berwajib.
Dibenarkan oleh Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik, korban dijanjikan pernikahan sebelum dilecehkan.
"Kronologinya, terduga pelaku mendatangi rumah korban dan mengajaknya untuk berhubungan badan dengan diiming-imingi akan dinikahi," ujarnya.
Ya, usut punya usut, Yusril yang mengaku masih bujang ternyata sudah memiliki istri.
Alhasil, kini pelaku telah diamankan oleh pihak berwajib atas dugaan pencabulan.
"Yusril melanggar pasar pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Jasman.
Baca Juga: Pemilik Tanah Ini Segera Usir Penyewa Setelah Tahu Huniannya Ditinggali Istri Pemerkosa Anak-anak
Sementara korban kini telah dilakukan visum untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
"Setelah melapor ke Polsek, korban diantar keluarganya ke rumah sakit untuk visum," kata Jasman.
Dikutip dari Kompas.com, tindak pencabulan juga terjadi di Likupang Selatan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Diketahui sebagai perangkat desa di daerah tersebut, pria berinisial SAD nekat melecehkan 19 anak di bawah umur.
Lakukan tindak kekerasan seksual, SAD nekat mencabuli 19 anak laki-laki tersebut dengan iming-iming ponsel.
Menurut Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast, tim gabungan Resmob Polres Minahasa Utara dan Polda Sulawesi Utara mengetahui perilaku bejat SAD dari seorang warga pada Senin (30/11/2020).
"Tim lalu menyusun strategi untuk menangkap pria yang diduga kuat memiliki kelainan seksual tersebut," kata Jules lewat pesan singkat, Rabu (2/12/2020).
Sempat melakukan perlawanan saat diamankan, polisi akhirnya melumpuhkan tersangka dengan tembakan.
"Karena tak mengindahkan tembakan peringatan petugas, tersangka terpaksa ‘dilumpuhkan’ dengan ‘timah panas’ di bagian kakinya," sebut Jules.
(*)