"Gak boleh sombong, takabur, yang bisa ngukur aku ya aku, bukan orang lain," kata Risma, dikutip dari Surya.co.id.
Menilik dari profilnya, Risma memang bukan orang baru di Pemerintahan Kota Surabaya.
Sebelum menjadi wali kota, Risma telah menjadi PNS dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.
Hingga akhirnya, wanita kelahiran Kediri itu mundur dari PNS karena maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2015.
Risma telah memimpin Surabaya selama dua periode, mulai 2010.
Ini adalah tahun-tahun terakhirnya menjabat sebagai wali kota dan sebentar lagi, Risma akan purna tugas.
Sama seperti para pejabat negara lain, Risma juga dikenai tanggung jawab untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), daftar kekayaan Risma mencapai Rp 7.179.254.946 (menurut data per Januari 2020).