Find Us On Social Media :

Ganti Rugi Rp 4,2 Milliar Atas Wanprestasi, Pihak Jefri Nichol Sebut Tak Pernah Ada Panggilan Syuting

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 16 Desember 2020 | 18:20 WIB

Jefri Nichol saat ditemui Grid.ID di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).

"Apalagi jadwal-jadwal yg diberikan itu berbenturan dengan jadwa dr prioritas pertama. Makanya kami sangat mempertanyakan sebetulnya keputusan yang mulia majelis hakim," sambungnya.

Baca Juga: Jefri Nichol Terbukti Lakukan Wanprestasi, Ini Ganti Rugi yang Harus DibayarDiberitakan sebelumnya, Jefri Nichol digugat perdata setelah diduga melakukan wanprestasi dengan Falcon Pictures setelah menerima tawaran bermain empat film garapan Falcon Pictures.Jefri Nichol diduga sudah menerima uang muka dan honor awal sebesar Rp 280 juta, namun tidak membintangi empat film yang sesuai kesepakatan.Saat belum ada satu film yang dibintangi Jefri Nichol itu digarap Falcon Pictures, bintang film muda itu diketahui menerima kontrak kerja dengan pihak lain.

Baca Juga: Jelang Putusan Sidang Wanprestasi, Pengacara: Jefri Nichol Optimis, Karena Merasa Tidak Melanggar KontrakFalcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan Junita Eka Putri, ibunya, serta Baetz Agagon sebesar Rp 4,2 Miliar. Dalam gugatannya, Falcon Pictures hanya ingin Jefri Nichol menjalani kwajibannya membintangi film yang sudah disepakati bersama.

(*)