Grid.ID - Momen liburan selalu berbuntut pada peningkatan jumlah kasus Covid-19.
Jawa Barat pun mengambil langkah guna mengantisipasi lonjakan kasus jelang libur panjang Natal dan tahun baru.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, akrab disapa Emil, tengah menyusun rencana untuk mewajibkan wisatawan yang hendak berlibur ke Jabar untuk tes rapid antigen.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Jabar Deddy Taufik mengatakan bahwal hal tersebut kemungkinan akan dilakukan.
“Bisa saja nanti, saya belum rapat koordinasi (rakor) untuk bahas kesepakatannya bagaimana,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Henny Mona Berharap Rio Reifan Bisa Berubah dan Tidak Lakukan KDRT Lagi Jika Punya Istri Baru
Adapun, rakor rencananya akan dilakukan pada Senin (21/12/2020) bersama dengan sejumlah pihak terkait dari kabupaten/kota di Jabar.
Saat ini, Jabar baru melakukan tes rapid secara acak kepada para wisatawan di tempat-tempat wisata di 54 titik di 14 kabupaten/kota.
Dia mengatakan tes rapid antigen yang kemungkinan akan diberlakukan kepada wisatawan tidak jauh berbeda dengan tes rapid yang saat ini ada di Jabar, yakni sebagai langkah pemindaian awal.
Kendati demikian, Deddy tidak bisa memastikan apakah pemeriksaan hasil negatif tes rapid antigen atau pemeriksaan rapid tes antigen acak (random sampling) akan dilakukan di mana.
“Mungkin pemeriksaan di perbatasan atau di tempat wisata bisa saja. Kita juga tunggu nanti pergerakan bagaimana,” ungkapnya.
Menurut Deddy, penerapan wacana tersebut masih akan melihat tingkat kewaspadaan kabupaten/kota di Jabar seperti apa.
Sebab, kebijakan yang diberlakukan untuk wisatawan terkait Covid-19 menurutnya kerap berubah sesuai dengan situasi dan kondisi virus tersebut.
“Kalau sekarang bikin aturan, kebijakan (terkait) Covid-19 bisa berubah seminggu dua minggu tergantung tingkat kewaspadaan,” pungkas Deddy.
Baca Juga: Ini Cara Bibi Ardiansyah Tenangkan Anak Saat Menangis, Dari Rela Pakai Daster Hingga Berjoget
Wacana Gubernur Jabar untuk wisatawan
Menurut pemberitaan Kompas.com, Senin (14/12/2020), Emil mengaku sedang merancang wacana untuk mewajibkan wisatawan yang akan liburan ke Jabar untuk menunjukkan hasil rapid tes antigen terbaru jelang libur panjang akhir tahun.
Adapun, wacana dirancang sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Jabar yang sempat terjadi pada Oktober 2020.
"Sedang ada wacana persiapan jika di libur panjang akan datang ke zona pariwisata seperti Kota Bandung, Bandung Barat, Pangandaran, itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen,” katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.
“Kalau Bali kesepakatannya dengan PCR, kalau Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan itu kita akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," sambungnya.
Emil melanjutkan, tes rapid yang dipakai Pemprov Jabar tidak akan lagi menggunakan tes rapid antibodi.
Dia juga sudah menyampaikan untuk menghentikan penggunaan tes rapid jenis tersebut.
Sementara itu, mengutip situs resmi Pemprov Jabar, Senin, wacana tersebut rencananya akan dijadikan sebagai hal yang wajib dilakukan oleh wisatawan sebelum berlibur ke Jabar.
"Rapid test bukan antibody tapi saya mewajibkan rapid test antigen, sudah bergeser, wajib bagi wisatawan yang akan ke Jabar," tegas Emil.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Wisatawan yang Liburan ke Jabar Wajib Rapid Test Antigen?"
(*)