Find Us On Social Media :

Selain Gugat Cerai Suami, Aura Kasih Juga Minta Hak Asuh Anak di Tangannya

By Anggita Nasution, Jumat, 18 Desember 2020 | 12:19 WIB

Selain Gugat Cerai Suami, Aura Kasih Juga Minta Hak Asuh Anak di Tangannya

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Setelah dua tahun menikah, akhirnya Aura Kasih gugat cerai sang suami, Eryck Amaral.

Pelantun lagu 'Mari Bercinta' itu telah menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dan hal itu dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra.Taslimah.

Baca Juga: Pengadilan Agama Jakarta Selatan Membenarkan Aura Kasih Menggugat Cerai Suaminya

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja (Aura Kasih) sebagai penggugugat, melawan Eryck Amaral," tutur Dra.Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Berkas perkara perceraiannya sudah terdaftar sejak Kamis (17/12/2020).

"Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 17 Desember 2020 melalui E-cord dengan Nomor Perkara 4322/Pdt.g/2020/pa.js," ujar Dra.Taslimah.

Baca Juga: Gugat Cerai Suami, Aura Kasih Langsung Non-Aktifkan Kolom Komentar di Instagram

Pendaftaran gugatan perceraian Aura Kasih melalui kuasa hukumnya dengan proses online.

"Terdaftar secara online, elektronik cord. Ini terdaftar melalui kuasa hukum," ucap Dra.Taslimah.