Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Aura Kasih menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral setelah dua tahun menikah.
Dari pernikahannya itu, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama Arabella W Amaral.
Aura Kasih telah melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Selain Gugat Cerai Suami, Aura Kasih Juga Minta Hak Asuh Anak di Tangannya
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja (Aura Kasih) sebagai penggugugat, melawan Eryck Amaral."
"Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 17 Desember 2020 melalui E-cord. Terdaftar secara online, elektronik cord. Ini terdaftar melalui kuasa hukum," tutur Dra.Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Ternyata baru terungkap, di balik perceraiannya Aura Kasih sudah tidak tahu keberadaan sang suami.
Baca Juga: Pengadilan Agama Jakarta Selatan Membenarkan Aura Kasih Menggugat Cerai Suaminya
Dan itu membuat Aura Kasih memutuskan untuk bercerai dengan Eryck.
"Tidak lengkap secara sepenuhnya ya, tapi dalam hal ini Shahiyani (Aura) yang beralamat di Bangka, Mampang Prapatan dan suaminya tidak berada di Indonesia atau tidak diketahui lagi alamatnya di Indonesia atau alamatnya lain," ungkap Taslimah.
Sehubung dengan alamat Eryck yang tidak diketahui lagi, nantinya akan ada pemanggilan melalui media massa atau dengan cara memberikan pengumuman ke kantor-kantor Bupati atau Walikota Jakarta Selatan.