Find Us On Social Media :

22 Tahun Jadi Istri Kiwil, Rohimah Tak Tuntut Harta Gono-gini pada Sang Suami dalam Gugatan Cerainya

By Anggita Nasution, Jumat, 18 Desember 2020 | 19:06 WIB

Rohimah, Kiwil dan Eva Bellisima

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - 22 tahun jadi istri komedian Kiwil, akhirnya Rohimah layangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Gugat cerai Rohimah terhadap Kiwil sudah masuk berkas perkara dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS yaitu dengan nama Penggugat Rohimah Binti Matalih.

Sedangkan Tergugatnya Wildan Delta Bin Syamsuar.

Baca Juga: Kuatkan Hati Lihat Bayinya Terbaring di NICU Selama 2 Minggu, Oki Setiana Dewi Akhirnya Beberkan Hasil Pemeriksaan sang Buah Hati : Maaf Jantungnya Ada Bocor Sedikit...

Jenis perkaranya adalah cerai gugat per tanggal Selasa, 15 Desember 2020.

Sidang perdana perceraian keduanya akan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (20/1/2021).

"Untuk perkara rohimah agenda persidangan pada 20 Januari 2021. Sudah ditentukan dalam nomer perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS," ucap Dra.Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).