AB dan ES diamankan pada Kamis (17/12/2020) siang di wilayah makam Mbah Ratu, Demak Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama mengatakan bahwa mereka memang pasangan suami istri.
"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada AB maupun ES istrinya."
"Keduanya memang pasangan suami istri sah," kata Fauzy, Jumat (18/12/2020).
Minta maaf
AB tak mengelak atas apa yang telah diperbuatnya di muka umum.
Ia mengaku jika saat itu sedang dalam kondisi mabuk berat.
"Kejadian itu saya diundang teman saya dan dalam kondisi mabuk berat," ungkapnya.
AB pun membuat pernyataan dan permintaan maaf atas aksi tak senonohnya.
Pernyataan maaf itu dilakukan AB bersama istrinya didampingi Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya usai jalani pemeriksaan.
"Saya meminta maaf kepada warga Surabaya dan Indonesia atas perbuatan saya yang meresahkan."
"Saya dan istri saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," katanya.