Find Us On Social Media :

Tolak Damai, Pelecehan Seksual Terhadap Jurnalis Berbuntut Panjang, Korban Didukung Aktivis Perempuan hingga Baiq Nuril

By Novia, Sabtu, 19 Desember 2020 | 14:13 WIB

Ilustrasi

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Beberapa bulan terakhir kasus pelecehan seksual tengah menimpa seorang jurnalis wanita asal Lombok Utara.

Saat menjalani aktivitas olahraga, korban dikabarkan mendapat tindak pelecehan dari orang tak dikenal.

Terjadi pada 18 November 2020 lalu, korban berinisial DW, mengaku telah dilecehkan seorang pengendara motor.

Di Jalan Nyiuh Bubut, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, korban mengaku telah dibuntuti hingga pelaku nekat menyentuh bagian dadanya.

Baca Juga: Sebulan Mendekam di Lapas Pondok Bambu, Vanessa Angel Jadi Punya Hobi Baru

Dikutip dari Kompas.com, korban akhirnya kembali menindak lanjuti kasus yang telah menimpanya satu bulan lalu itu.

"Saya sedang lari sore, pelaku awalnya mengikuti saya pakai motor, mendekati dan kemudian menyentuh bagian dada saya, saya kaget dan tidak terima hal itu, tapi di lokasi jalan sepi," kata DW saat ditemui di Mataram, Kamis (17/12/2020).

"Saya juga menanyakan pada penyidik ketika laporan saya hanya ditanggapi dengan Pasal 281 KUHP, bukan pasal 289, karena ada sentuhan fisik," imbuhnya.

Baca Juga: Gegara Terancam Telat Temui Rekannya, Pria 40-an Tahun Ini Nekat Curi Ambulans

Sejak melaporkan kasusnya pada pihak berwajib, DW mengaku sempat mendapat tekanan dari keluarga pelaku.

Pihak keluarga pelaku dikabarkan sudah memohon dan meminta damai pada korban.