Seperti dibagikannya di akun Instagram @bibliss, ia seakan-akan ingin mengungkapkan sejauh apa pun kesalahan yang diperbuat istrinya, Vanessa tetap menjadi ibu dari anaknya.
"Sekali jadi ibu, selamanya jadi ibu," tulis Bibi di atas foto Vanessa yang memangku Gala Sky.
Baca Juga: Bayi Vanessa Angel Jatuh Sakit, Bibi Ardiansyah: Kurang Sentuhan Maminya
Sejatinya divonis selama tiga bulan penjara, Vanessa Angel mendapat keringanan melalui program asimilasi virus corona atau COVID-19, per hari ini, Jumat (18/12/2020).
Berstatus sebagai tahanan rumah, Vanessa Angel dilarang berpergian dari kediamannya selama sebelum masa tahannya selesai berdasarkan Permenkumham nomer 10 tahun 2020.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Vanessa resmi menjadi tahanan Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak 18 November 2020.
Vanessa Angel dipidana sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan Pidana 3 Bulan denda 10 juta subsider 1 bulan penjara.
(*)