Find Us On Social Media :

Miris! Meskipun Sudah Tak Bernyawa, Jasad Gadis Malang di Sumatera Barat Tetap Dicumbu Kekasihnya

By Novia, Sabtu, 19 Desember 2020 | 16:13 WIB

ilustrasi pembunuhan

Berlangsung pada 27 Agustus 2020 lalu, kini aksi keji yang dilakukan FA (38) akhirnya terungkap.

Dari hasil Otopsi pihak kepolisian, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyoso Nugroho mengatakan korban tidak tewas sendirian.

Baca Juga: Umumkan Terinfeksi Covid-19 Bersama Sang Suami, Nirina Zubir: Kita Kuat Menghadapinya Bersama ya Suamiku

Melainkan, di dalam jasad korban pihaknya menemukan janin bayi setelah dilakukan autopsi.

"Hasil otopsinya memang akibat racun barang berbahaya, kemudian ada janin yang berumur kurang lebih 7 bulan," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres.

Menurut pengakuan pelaku mengaku, FA nekat membunuh MA, lantaran korban terus mendesaknya untuk bertanggung jawab.

"Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban," terang AKBP Esty.

(*)