Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bak dibutakan nafsu bejat, tanpa pikir panjang seorang pria nekat menghabisi nyawa kekasihnya.
Bermula dari tolakan yang dilontarkan AM, IP nekat menghabisi kekasihnya secara tragis dan sadis.
Ya, tolak ajakan berhubungan badan, AM akhirnya meregang nyawa di tangan IP.
Baca Juga: Yuk, Simak Tips Rambut Keriting Anti Kusut dari Hairstylist Mandy Moore dan Anne Hathaway!
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020), aksus ini akhirnya terbongkar setelah mayat AM ditemukan oleh pihak berwajib.
Ditemukan berada di sebuah pondok di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, pelaku pembunuhan akhirnya berhasil diamankan.
"Kasus pembunuhan ini berawal ditemukannya sesosok mayat perempuan di dalam sebuah pondok pada 9 Desember lalu oleh warga," ujar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Mochamad Rosidi, Jumat (18/12/2020).
Ya, setelah diusut lebih lanjut, kronologis tewasnya AM akhirnya terbongkar.
Dijelaskan oleh Rosidi, tindak pembunuhan berawal dari pelaku dan korban yang memutuskan bertemu di Kecamatan Situjuah Limo Nagari.
Beranjak dari lokasi tersebut, pelaku akhirnya mengajak kekasihnya ke lokasi pembunuhan.
Ya, aksi keji tersebut berlangsung saat korban menolak ajakan kekasihnya untuk berhubungan layaknya suami istri.
"Kemudian pelaku mengajak korban ke pondok yang menjadi lokasi pembunuhan," katanya.
"Kemudian pelaku mengajak korban untuk bercumbu atau berhubungan badan. Namun korban menolak dan berteriak," sambungnya.
Panik dengan teriakan kekasihnya, IP mengaku mencekik korban hingga meninggal dunia.
Meskipun korban sudah meninggal dunia, pelaku tetap melanjutkan aksi bejatnya itu.
"Ya, setelah meninggal, pelaku tetap melancarkan niatnya mencumbu korban," paparnya.
"Pelaku ditangkap pada Rabu (16/12/2020) kemarin di Bukittinggi dan saat ini sudah ditahan di kantor polisi, " pungkasnya.
Dikutip dari Tribunews.com, tindak kriminal pria menghabisi kekasihnya juga terjadi id Pengembur, Lombok Tengah.
Hilang selama berbulan, bulan, rupanya wanita berinisial MA (30) dihabisi dan dikubur kekasihnya dalam fondasi rumah.
Berlangsung pada 27 Agustus 2020 lalu, kini aksi keji yang dilakukan FA (38) akhirnya terungkap.
Dari hasil Otopsi pihak kepolisian, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyoso Nugroho mengatakan korban tidak tewas sendirian.
Melainkan, di dalam jasad korban pihaknya menemukan janin bayi setelah dilakukan autopsi.
"Hasil otopsinya memang akibat racun barang berbahaya, kemudian ada janin yang berumur kurang lebih 7 bulan," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres.
Menurut pengakuan pelaku mengaku, FA nekat membunuh MA, lantaran korban terus mendesaknya untuk bertanggung jawab.
"Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban," terang AKBP Esty.
(*)