Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bak tak memikirkan apa akibat yang akan diperoleh, seorang pria nekat lakukan aksi kriminal.
Dibutakan emosi sesaat, pria berinisial RS alias Remon (35) mengajak rekannya dan ARS alias Ahmad (33) untuk melakukan aksi kriminal.
Ya, tak berselang lama dari aksi kriminal tersebut, kedua pelaku akhirnya diamankan polisi.
Pelaku nekat melakukan pelemparan bom molotov ke salah satu rumah di Jalan Cemara, Limbung, Rumbai Pesisir, Riau.
RS atau Remon mengaku sakit hati dengan kekasihnya yang tinggal di rumah tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020), dua warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, itu telah ditangkap Polsek Rumbai Pesisir pada Selasa (15/12/2020) lalu.
Dibenarkan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, pelaku mengaku hendak membunuh kekasihnya dengan membakar rumah tersebut.
Polius menyampaikan, insiden tersebut berlangsung pada Sabtu (12/12/2020), sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pelaku berinisial RS alias Remon merasa sakit hati karena cintanya diputus pacarnya."