Find Us On Social Media :

Tengah Malam Nekat Lempar Bom Molotov ke Rumah Pacarnya, Polisi Amankan Dua Tersangka: Pelaku Sakit Hati!

By Novia, Minggu, 20 Desember 2020 | 16:09 WIB

Ilustrasi kebakaran

Kepada polisi, salah satu pelaku berinisial VO mengaku nekat melempar bom molotov karena ditantang salah satu orang yang rumahnya jadi sasaran itu.

Baca Juga: Nekat Bunuh Diri Pakai Racun Tikus, Pasangan Lansia Ditemukan Terkapar Tanpa Identitas

Ya, mengaku sakit hati, VO akhirnya mengajak 4 tersangka lain untuk menuntaskan dendamnya itu.

Akibat tindakan 5 pemuda ini, remaja perempuan berusia 15 tahun dikabarkan mengalami luka bakar dan harus menjalani pengobatan di rumah sakit.

Kini kelima tersangka akan dijerat Pasal 187 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

(*)