Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bak tak memikirkan apa akibat yang akan diperoleh, seorang pria nekat lakukan aksi kriminal.
Dibutakan emosi sesaat, pria berinisial RS alias Remon (35) mengajak rekannya dan ARS alias Ahmad (33) untuk melakukan aksi kriminal.
Ya, tak berselang lama dari aksi kriminal tersebut, kedua pelaku akhirnya diamankan polisi.
Pelaku nekat melakukan pelemparan bom molotov ke salah satu rumah di Jalan Cemara, Limbung, Rumbai Pesisir, Riau.
RS atau Remon mengaku sakit hati dengan kekasihnya yang tinggal di rumah tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020), dua warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, itu telah ditangkap Polsek Rumbai Pesisir pada Selasa (15/12/2020) lalu.
Dibenarkan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, pelaku mengaku hendak membunuh kekasihnya dengan membakar rumah tersebut.
Polius menyampaikan, insiden tersebut berlangsung pada Sabtu (12/12/2020), sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pelaku berinisial RS alias Remon merasa sakit hati karena cintanya diputus pacarnya."
"Kemudian, dia mengajak rekannya ARS alias Ahmad untuk membunuh korban dengan cara membakar rumah dengan dilempar bom molotov," jelas Polius dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).
Ya, beruntungnya, aksi pembakaran rumah tersebut dapat digagalkan sang pemilik rumah.
Alhasil pelemparan bom molotov tersebut hanya membakar kursi kayu yang ada di rumah korban.
Menurut kesaksian korban DAP (28), api yang diniatkan untuk membakar rumahnya itu berhasil dipadamkan bersama orang tuanya.
"Korban yang sedang berada di kamar lantai dua tiba-tiba mendengar suara ledakan dari depan rumahnya. Korban keluar rumah dan melihat api membakar dua buah kursi kayu," kata Polius.
Akibat tindakan tersebut, kini dua pelaku telah diamankan polisi dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Selain itu, kedua pelaku juga positif menggunakan narkotika setelah dilakukan cek urine," jelas Polius.
Baca Juga: Ada 20 Negara yang Mulai Pesan Vaksin Covid-19, Faktanya Hanya Indonesia yang Beli Buatan Cina
Bermula dari sakit hati hingga nekat melemparkan bom molotov juga terjadi di Trenggalek, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Tribunnews.com, lima tersangka VO (23), FR (28), DH (22), RN (19), dan GS (17) akhirnya berhasil diamankan pihak berwajib.
Bermula dari sakit hati, Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, lima tersangka ini sudah melempar bom molotov ke dua rumah warga di Desa Ngadirejo.
Kepada polisi, salah satu pelaku berinisial VO mengaku nekat melempar bom molotov karena ditantang salah satu orang yang rumahnya jadi sasaran itu.
Baca Juga: Nekat Bunuh Diri Pakai Racun Tikus, Pasangan Lansia Ditemukan Terkapar Tanpa Identitas
Ya, mengaku sakit hati, VO akhirnya mengajak 4 tersangka lain untuk menuntaskan dendamnya itu.
Akibat tindakan 5 pemuda ini, remaja perempuan berusia 15 tahun dikabarkan mengalami luka bakar dan harus menjalani pengobatan di rumah sakit.
Kini kelima tersangka akan dijerat Pasal 187 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.
(*)