Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Terlibat cekcok dengan mantan suaminya, ibu di Palembang alami nasib nahas.Ya, mengaku terlibat aksi tarik menarik saat perebutkan hak asuh anak.Perseteruan mantan pasangan suami istri ini akhirnya berujung di meja hijau.
Baca Juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Semak-semak, Keluarga Korban Baru Mengetahui Kabar Ela dari Media SosialTak hanya berebut hak asuh, mantan suami berinisial BA juga melakukan tindak arogan. Kepada mantan istrinya, FR (30), BA nekat perlakuan ibu anaknya itu secara kasar.Dikutip dari TribunSumsel, Minggu (20/12/2020), BA diakui korban tak hanya mengambil anaknya secara paksa.
Baca Juga: Jadi Korban Jambret, Ibu dan Anak di Surabaya Alami Kejadian Tragis, Kepalanya Terbentur Trotoar dan Tubuh Terseret AspalNamun, pelaku juga melakukan tindak kekerasan dan membawa segerombolan orang masuk ke dalam rumahnya."Dia tiba-tiba datang dengan segerombolan temannya yang saya tidak tahu berapa orang, kemudian masuk ke rumah saya," ujar FR.
Berhasil merebut sang buah hati dari pelukannya, FR mengaku kembali ditarik dan didorong mantan suaminya hingga terpental ke tembok."Dia mendorong saya hingga saya membentur dinding rumah, hingga saya mengalami sakit," katanya.Diakui sepupu korban, kejadian tersebut tak hanya berlangsung satu atau dua kali saja.
Baca Juga: Niat Hati Menolong Malah Terpental, Warga Ceritakan Kisah Pilu yang Menimpa Seorang Bocah Saat Tersengat Aliran Listrik hingga Meregang NyawaNamun kejadian tersebut masih sering terjadi meskipun FR dan BA sudah berpisah.Bahkan, saksi mata yang ada di lokasi kejadian, mengaku diancam oleh BA.Alhasil, korban yang geram dengan kelakuan mantan suaminya nekat melaporkan BA pada pihak berwajib.Selain itu, FR yang mengaku takut akan mendapat perlakuan serupa, memilih melaporkan ayah anaknya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Tengah Malam Nekat Lempar Bom Molotov ke Rumah Pacarnya, Polisi Amankan Dua Tersangka: Pelaku Sakit Hati!"Tidak hanya sekali namun dia masih sering mengganggu saya sehingga saya memutuskan melaporkan dia,"ujarnya."Saya harap dia dapat bertanggung jawab," tutupnya.
Kendati demikian, Kasubag Humas Polrestabes Palembang Akp Irene membenarkan laporan penganiayaan yang dialami korban."Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT kita, selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.
Baca Juga: Matinya Puluhan Kambing Secara Misterius di Jawa Barat Akhirnya Terungkap, Sosok Makhluk Penghisap Darah Ini Diketahui Hidup BerkoloniDikutip dari Kompas.com, tindak penganiayaan juga dilakukan pasangan suami istri yang menikah secara siri di Makassar ini.Dikabarkan mabuk, suami berinisial VK (29) nekat menganiaya istrinya VN (28) hingga babak belur.Berlangsung pada Februari 2020 lalu, kini pelaku telah diamankan pihak berwajib.
Baca Juga: Nalurinya sebagai Pria yang Beranjak Dewasa Meluap-luap, Pemuda dan Janda Kembang di Aceh Kepergok Lakukan Tindak Asusila di Toilet UmumDibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin tindak penganiayaan itu dilakukan tersangka dalam kondisi mabuk."Motifnya untuk saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku dalam keadaan mabuk dan melakukan penganiayaan terhadap istrinya, itupun statusnya siri," kata Syamsuddin saat diwawancara di Mapolsek Manggala, Jumat (14/2/2020).
(*)