Djaharuddin mengatakan, tujuannya mendatangi tempat usaha Rizky Billar untuk memeriksa protokol kesehatan.
"Kami cek kelengkapan protokol kesehatan yang disiapkan kafe atau usaha ini," kata Djaharuddin seraya minta Rizky Billar dan manajemen untuk menjaga protokol kesehatan.
"Kami berikan peringatan pertama," ucapnya.
Menurutnya, pihak kecamatan akan terus memantau tempat usaha Rizky Billar, terlebih soal protokol kesehatan yang harus ditaati.
"Kami akan memonitoring operasi usaha ini karena ada batasan waktu sejak 18 sampai 25 Desember 2020 setiap usaha hanya bisa buka sampai jam 9 malam," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor dengan judul, Baru Buka Usaha Kuliner, Rizky Billar Didatangi Camat dan Satpol PP: Kami Beri Peringatan!
(*)