Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Seperti diketahui, pada 7 Desember lalu Kim Chung Ha dikonfirmasi positif covid-19.
11 hari kemudian, tepatnya pada 18 Desember kemarin, mantan member IOI itu dikonfirmasi keluar dari karantina.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh agensinya, MNH Entertainment, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Merasa Khawatir Bakal Dipecat Jika Punya Waktu Luang, Chung Ha Beberkan Alasan Enggan Beristirahat
"Halo, ini MNH Entertainment. Kami ingin memberi tahu kalian bahwa Kim Chung Ha telah bebas dari karantina pada 18 Desember (Jumat)," jelas agensi Chung Ha.
Menurut agensi, bagi para pasien penderita covid-19 yang tidak memiliki gejala maka hanya akan tinggal di rumah sakit selama 10 hari.
Dan setelah pemeriksaan lebih lanjut, hari ke-11 pasien tersebut diperbolehkan untuk pulang dan melanjutkan istirahat jika diperlukan.
Baca Juga: Bekerja Keras hingga Tak Memiliki Waktu Istirahat, Chung Ha: Saya Ingin Berhenti Tapi Tidak Bisa
"Mereka yang dites positif harus tinggal setidaknya 10 hari, dan dapat dibebaskan pada hari ke-11 bagi yang tidak menunjukkan gejala," jelas MNH.