Menurut informasi dari Kapolsek Majalaya, Kompol Laurensius, pihaknya langsung bergerak setelah mendengar kabar nahas itu.
"Korban bagian leher luka dan jari tangannya," jelas Laurensius dilansir dari Tribunjabar.co.id, Minggu (20/12/2020).
"Diduga korban pembunuhan, diamankan barang bukti jenis golok," imbuhnya.
Tak butuh waktu lama, jejak pelaku bernama Aldi Restu Fauzi (21) akhirnya berhasil diamankan pihak berwajib setelah melarikan diri selama 10 jam.
Pelaku diamankan di Kampung Loa, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (20/12/2020) malam.
Melakukan perlawanan, pihak polisi akhirnya terpaksa melumpuhkan korban dengan tembakan.
Usut punya usut, tindak pembunuhan yang dilakukan pelaku bermula dari pesta miras yang dilakukan pelaku bersama dua rekannya.
"Dari situ diketahui ada empat orang berkumpul di delman ini, kemudian minum-minum dilakukan secara bergilir," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Senin (21/12/2020).
Ya, melakukan pesta miras di atas delman milik korban, pelaku mengaku geram saat ditegur oleh Samsudin.