Diejek minum dengan lamban, pelaku lantas menyemburkan tuak ke arah pelaku sambil diiringi ucapan 'Tah hakan ku sia (tuh makan sama kamu),"
Sama-sama dalam pengaruh alkohol, pelaku dan korban akhirnya terlibat perkelahian berujung nahas tersebut.
"Karena dipengaruhi minuman keras dan merasa tersinggung, akhirnya (pelaku) mencabut golok dan dari arah belakang."
"Lalu menggorok, sehingga kita sama-sama lihat di bagian depan (luka korban) cukup mengerikan," kata Hendra.
Dikutip dari Kompas.com lebih lanjut, pelaku yang telah menewaskan korban meminta dua rekannya yang memulangkan jasad Samsudin dengan nada ancaman.
Selain itu pelaku juga meminta rekannya yang lain untuk membuang golok yang telah digunakan untuk membunuh Samsudin ke samak-semak.
Ya, bak pepatah yang mengatakan sepandai-pandai melompat pasti akan jatuh jua.
Kini pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi bersama barang bukti.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 15 tahun penjara.
(*)