Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini tindak pembunuhan sadis telah terjadi di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tak hanya sadis, kasus pembunuhan yang menimpa kusir delman bernama Samsudin (21), ini juga terbilang tragis.
Bagaimana tidak, setelah dihabisi secara sadis, mayat korban ditinggalkan dan dibiarkan begitu saja oleh pelaku.
Dikutip dari Tribunnews.com, kejadian nahas ini dikabarkan telah berlangsung Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.
Mayat ditemukan warga dalam posisi tergeletak di antara jok delman.
Dengan kondisi bersimbah darah dengan luka di bagian leher korban.
Tak hanya tercecer di gerobak delman yang dimiliki korban saja, namun darah juga mengalir di tanah sekitaran jasad korban.
Ya, dikenal sebagai sebagai kusir delman, kini Samsudin telah meragang nyawa dihabisi penumpangnya.
Menurut informasi dari Kapolsek Majalaya, Kompol Laurensius, pihaknya langsung bergerak setelah mendengar kabar nahas itu.
"Korban bagian leher luka dan jari tangannya," jelas Laurensius dilansir dari Tribunjabar.co.id, Minggu (20/12/2020).
"Diduga korban pembunuhan, diamankan barang bukti jenis golok," imbuhnya.
Tak butuh waktu lama, jejak pelaku bernama Aldi Restu Fauzi (21) akhirnya berhasil diamankan pihak berwajib setelah melarikan diri selama 10 jam.
Pelaku diamankan di Kampung Loa, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (20/12/2020) malam.
Melakukan perlawanan, pihak polisi akhirnya terpaksa melumpuhkan korban dengan tembakan.
Usut punya usut, tindak pembunuhan yang dilakukan pelaku bermula dari pesta miras yang dilakukan pelaku bersama dua rekannya.
"Dari situ diketahui ada empat orang berkumpul di delman ini, kemudian minum-minum dilakukan secara bergilir," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Senin (21/12/2020).
Ya, melakukan pesta miras di atas delman milik korban, pelaku mengaku geram saat ditegur oleh Samsudin.
Diejek minum dengan lamban, pelaku lantas menyemburkan tuak ke arah pelaku sambil diiringi ucapan 'Tah hakan ku sia (tuh makan sama kamu),"
Sama-sama dalam pengaruh alkohol, pelaku dan korban akhirnya terlibat perkelahian berujung nahas tersebut.
"Karena dipengaruhi minuman keras dan merasa tersinggung, akhirnya (pelaku) mencabut golok dan dari arah belakang."
"Lalu menggorok, sehingga kita sama-sama lihat di bagian depan (luka korban) cukup mengerikan," kata Hendra.
Dikutip dari Kompas.com lebih lanjut, pelaku yang telah menewaskan korban meminta dua rekannya yang memulangkan jasad Samsudin dengan nada ancaman.
Selain itu pelaku juga meminta rekannya yang lain untuk membuang golok yang telah digunakan untuk membunuh Samsudin ke samak-semak.
Ya, bak pepatah yang mengatakan sepandai-pandai melompat pasti akan jatuh jua.
Kini pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi bersama barang bukti.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 15 tahun penjara.
(*)