Find Us On Social Media :

Terima Penghargaan di Bidang Budaya dan Seni Populer, Jin BTS Bisa Tunda Kewajiban Negara hingga 2022

By Silmi Nur Aziza, Selasa, 22 Desember 2020 | 16:45 WIB

Jin BTS

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A

Grid.ID - Mengingat usia Jin BTS yang sudah memasuki angka 28 tentu membuat sebagian besar penggemar berdebar-debar.

Pasalnya, usia Jin BTS sudah memasuki angka maksimal untuk menjalani wajib militer sebagai pria Korea Selatan.

Namun, pengumuman terbaru dari Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan tentang wajib militer tampaknya membawa angin segar bagi penggemar BTS.

Melansir Allkpop, Selasa (22/12/2020), Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan secara resmi menyatakan bahwa individu yang telah diakui sebagai 'Penerima Merit di Bidang Budaya dan Seni Populer' akan dikategorikan sebagai mereka yang memenuhi syarat untuk meminta penundaan dalam wajib militer.

Baca Juga: Rilis Lagu Sendu Jelang Ulang Tahunnya, Jin BTS Beberkan Kecemasan di Balik Popularitas dan Kemenangan Lewat 'Abyss'

Well, ini berarti BTS yang sebelumnya menerima penghargaan Merit dalam Budaya & Seni Populer pada 2018 berhak mengajukan penundaan wajib militer mereka.

BTS menerima penghargaan tersebut karena dinilai mampu menyebarkan budaya Korea ke seluruh dunia.

Kebijakan ini akan berlaku sekitar 6 bulan setelah pernyataan media publik Kementerian (~ 6 bulan setelah 22/12/2020).

Kembali pada 15 Desember, anggota Dewan Negara Korea Selatan setuju untuk mengumumkan kebijakan ini kepada publik.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-28, Jin BTS Rilis Lagu 'Abyss' dengan Lirik dan Suasana Mendayu yang Bakal Bikin Kamu Serasa Berada di Bawah Air

Hal ini diumumkan beberapa minggu setelah Majelis Umum Korea Selatan mengesahkan undang-undang militer yang sama pada 1 Desember.