Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Pelaku penipuan yang mengaku sebagai Baim Wong, Muhammad Jaip Ansori (MJA), menyatakan alasannya melancarkan aksinya.
MJA berpura-pura menjadi Baim Wong dan mengumumkan pemenang Indonesia Give Away Baim Wong dan Paula.
Nantinya, calon korban diiming-imingi uang Rp 30 juta.
Baca Juga: Kronologi Baim Wong Palsu Ditangkap Polisi Usai Lancarkan Penipuan
Setelah itu, pelaku meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 100 ribu.
Pelaku mengaku motif aksinya itu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Masalah ekonomi. Memenuhi kebutuhan hidup," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Gedung Polres Jakarta Utara, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Begini Proses Penangkapan Pelaku Penipu Online Pencatut Nama Baim Wong oleh Polisi
Selain untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, pelaku juga pecandu narkoba dan bermain judi.
"Mereka konsumsi sabu dan main judi," tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378, Pasal 310 KUHP dan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.
(*)