Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Aktor Ario Bayu bercerita soal pengalamannya berpartisipasi dalam film Asih 2 yang produksi di tengah pandemi Covid-19.Ario Bayu mengaku harus beberapa kali mengikuti cek kesehatan demi menerapkan protokol kesehatan ketat di lokasi syuting.
Baca Juga: Pertama Kali Main Horor, Marsha Timothy Ungkap Alasannya Ambil Peran di Film Asih 2Selama produksi, Ario Bayu sampai harus tes Covid-19 beberapa kali bersama pemain lainnya dan para kru. "Saya lupa, pastinya beberapa kali. Jadi memang ini salah satu cara untuk meminimalisir potensi terpaparnya pemain-pemainnya atau kru-kru," kata Ario Bayu saat konferensi pers screening film Asih di XXI Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Pertama Sejak Pandemi, Film Drama Horror Asih 2 yang Dibintangi Marsha Timothy akan Tayang di Bioskop Akhir DesemberHal tersebut diikuti Ario baru karena prosedur ketat tersebut diberlakukan oleh MD Pictures selaku rumah produksi.
"Kalau nggak salah kita ada PCR dan ada juga yang SWAB antigen," ungkapnya.Tak merasa rugi, Suami Valentine Vayen ini malah bersyukur bisa menyelesaikan proyek ini dengan sehat.
Baca Juga: Film 'Perempuan Tanah Jahanam' Resmi Wakili Indonesia di Ajang Piala Oscar 2021, Joko Anwar: Semoga Jadi Representasi yang Baik"Alhamdulillah puji syukur tidak ada orang yang kenapa-kenapa dan semua proses syuting lancar dan akhirnya seperti hari ini hasilnya," tutup Ario Bayu. Seperti diketahui, MD Pictures rilis film Asih2 pada tanggal 24 Desember di seluruh Indonesia, sebagai bukti dan ajakan kepada masyarakat untukmendukung Bioskop dan dunia perfilman Indonesia.
Baca Juga: Biasa Pergi Sepedahan di Gunung, Ario Bayu Kini Ubah Kebiasaan Olahraga Selama Pandemi Virus CoronaFilm bagian dari Danur Universe ini menceritakan tentang pergolakan batin Sylvia (Marsha Timothy) dan Razan (Ario Bayu) yang mengadopsi anak.Di tengah perjuangannya keduanya mendapat gangguan dari hantu Asih (Shareefa Daanish), perempuan yang bunuh diri karena rundungan hamil di luar nikah.
(*)