Find Us On Social Media :

Patahkan Tudingan Rizky Febian Soal Jual Kos-kosan, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana: Jual Rumah Bukan Kayak Jual Pisang Goreng

By None, Rabu, 23 Desember 2020 | 16:15 WIB

Teddy dan Rizky Febian

Sebelumnya, Rizky Febian mempertanyakan hasil dari rumah kos-kosan yang dibangun Lina dari uang manggungnya di awal karier sebagai musisi.

Rizky Febian mengaku bahwa selalu menitipkan uang hasil manggungnya kepada almarhumah ibundanya, Lina Jubaedah.

Kemudian, uang hasil kerja Rizky tersebut dijadikan kos-kosan yang kabarnya saat ini dikelola oleh Teddy.

Dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, Rizky Febian mempertanyakan ke mana uang pembayaran kos-kosan selama ini.

Rizky Febian hanya ingin mendapat kejelasan dari Teddy Pardiyana.

Seperti diberitakan sebelumnya, Teddy Pardiyana diduga menjual aset milik Lina Jubaedah berupa villa dan rumah kos-kosan.

Kabar tersebut berhembus setelah Rizky Febian mempertanyakan soal uang kamar kos-kosan yang dibangun almarhumah Lina dari uang pribadi Rizky.

Rumah kos-kosan itu sudah diwariskan untuk Rizky dan adik-adiknya.

Menurut kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, kliennya tidak mungkin menjual sebuah rumah jika masih atas nama orang lain.

Jika ingin menjual rumah tersebut, Teddy harus melakukan berbagai tindak pemalsuan dokumen terlebih dahulu.

"Agak lucu juga ya kalau katanya (Teddy) dibilang menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual. Sisalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum tapi dijual atas nama saudara Teddy saya pikir itu mustahil ya. Nggak mungkin sama sekali," katanya.

"Kalau itu emang harta gono gini terus dijual sama suami yang baru caranya gimana? Kan pasti ada pemalsuan ya itu kan merembet. Jual rumah kan bukan kayak jual pisang goreng," ujarnya.