Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Permohonan gugatan cerai Nita Thalia terhadap suami, Nurdin Rudythia, secara resmi telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Kabar perceraian tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Nita, Ferryawansyah.
"Udah hari ini kita udah putusan. Hari ini gugatan kami sudah dikabulkan oleh majelis hakim PA Jakut yang mengabulkan gugatan kami secara keseluruhan," kata Ferryawansyah saat dihubungi Rabu (23/12/2020).
Kuasa hukum juga menyampaikan, Nita sangat bersyukur.
Hal ini lantaran bukan hanya dikabulkan namun tudingan orang ketiga yang dilayangkan NurdinRudythia tak terbukti.
"Kami sangat bersyukur apa yang didalilkan oleh pihak lawan tidak terbukti," ujarnya.
Seperti diberitakan, pada 25 September 2020, Nita Thalia telah melayanhkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara .
Saat keduanya menikah pada 27 Agustus 2000, Nurdin Rudythia merupakan manajer Nitha dan telah memiliki seorang istri.
Adik angkat Nita Thalia, Seny Ameliya, sempat ikut campur proses perceraian keduanya sempat memanas.
Adik Nita menyampaikan pernyataan pedas bahwa Nurdin Rudythia tak punya modal dan hanya menghabiskan uang saat menikahi kakaknya.
Istri pertama Nurdin Rudythia, Atin, sampai melaporkan Seny Ameliya ke polisi dengan tuduhan fitnah karena tak terima dengan pernyataan adik Nita.
Sebelumnya, diketahui bahwa selama dua puluh tahun menikah, Nitha dan Nurdin dikaruniai seorang anak perempuan.
(*)