Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bukankah hal yang wajar saling memberi dan mengasihi orang-orang terkasih atau terdekat kita?
Ya, meskipun tak ada ikatan resmi dan notaben yang mengatakan wajib untuk saling memberi dan mengasihi.
Sebagai pasangan kekasih yang dimabuk asmara, tampaknya menjadi hal yang lumrah, jika sesekali pergi jalan-jalan atau sekedar makan bersama.
Namun, hal tersebut tampaknya bukan lagi perkara yang lumrah bagi pasangan di Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur ini.
Seolah tak rela dengan apa yang sudah dikeluarkan dan diberikan, pasangan kekasih tersebut justru menganggap perjalanannya selama menjalin asmara sebagai utang piutang usai cintanya kandas.
Dikutip dari TribunKaltim.com, Kamis (24/12/2020), kini wanita berusia 24 tahun tersebut akhirnya kelimpungan saat ditagih biaya selama menjalin hubungan.
Dikabarkan menjalin kasih dengan pria 48 tahun, kini wanita berinisial HH ini, mengaku kebingungan dengan tagihan yang diminta RD.
Tak sanggup membayar biaya yang diminta sang mantan, HH lantas melaporkan RD ke Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( FKPM ) pada Selasa (22/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.
Tak main-main, RD rupanya menagih biaya selama 4 bulan pacaran sebesar Rp 100 juta rupiah.
Singkat cerita, keduanya mengaku saling berkenalan setelah bertemu di tempat kerja HH.