Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Universitas Chosun telah membuat keputusan akhir tentang plagiarisme terkait tesis dari penyanyi Hong Jin Young.
Pada tanggal 23 Desember, Surat Kabar Bisnis Maeil melalui soompi.com, Kamis (24/12/2020) melaporkan bahwa perwakilan dari Komite Pascasarjana Universitas Chosun telah membuat keputusan akhir terkait permasalahan tersebut.
Di mana pihak kampus akan memberikan sanksi berupa pembatalan gelar kepada yang bersangkutan.
"Kami telah membuat keputusan akhir tentang plagiarisme terkait tesis Hong Jin Young dan oleh karena itu kami akan mulai mengambil tindakan administratif untuk pembatalan gelar," jelas Universitas Chosun.
Pihak kampus mengaku akan lebih teliti dalam pengoperasian sistem manajemen etika penelitian.
Serta akan memperkuat pengawasan kepada dosen pembimbing tesis guna mencegah terjadinya pelanggaran etika penelitian seperti plagiarisme.
Pada bulan November, dilaporkan bahwa tesis Hong Jin Young tahun 2009 dari Universitas Chosun dicurigai melakukan plagiarisme.
Setelah mendapat skor 74 persen di situs pengecekan plagiarisme bernama Copy Killer.
Agensi Hong Jin Young juga sempat membantah berita plagiarisme terkait artisnya itu.