Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seperti yang diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beberapa waktu yang lalu telah diamankan oleh KPK.
Melalui operasi tangkap tangan (OTT), Edhy Prabowo diduga telah melakukan tindak korupsi ekspor benih lobster.
Diciduk pada 25 November 2020 lalu, Edhy Prabowo terbukti melakukan 10 kali pengiriman menggunakan PT ACK.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri (AMR) dan Ahmad Bahtiar (ABT) diduga mendapat nominee dari pihak Edhy.
Baca Juga: Cerita Pengalaman Sutradarai Video Lagu Kolaborasi, Agnez Mo: Chris Brown Kayak Pengin Ngetes Saya
Diamankan bersama tujuh tersangka lain, Edhy diduga menerima uang suap senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster.
Ya, menanggapi berita miring yang menimpa Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti akhirnya buka suara.
Dikutip dari tayangan Youtube Mata Najwa, Rabu (23/12/2020), Susi Pudjiastuti mengaku tak kaget dengan hal tersebut.
"Saya no comment saja Najwa, itu proses hukum biar saja berlaku."
"Ya, kaget tidak, you remember dulu saya ditawari lima triliun saya tidak mau," ujarnya.