Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, kabar tak sedap datang dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Diamankan KPK, 25 November 2020 lalu, Edhy Prabowo diduga telah melakukan tindak korupsi ekspor benur atau benih lobster.
Melalui operasi tangkap tangan (OTT), Edhy Prabowo dibekuk KPK saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.
Ya, kala itu Edhy Prabowo diamankan bersama sejumlah pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta anggota keluarganya.
Melansir dari Kompas.com, Edhy Prabowo kini sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.
Diamankan bersama tujuh tersangka lain, Edhy diduga menerima uang suap senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster.
Ya, menanggapi berita miring yang menimpa Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti akhirnya buka suara.
Dikutip dari tayangan Youtube Mata Najwa, Rabu (23/12/2020), Susi Pudjiastuti mengaku tak kaget dengan hal tersebut.
Tak mau banyak komentar, Susi Pudjiastuti membiarkan hukum bekerja sesuai porsinya.
"Saya no comment saja Najwa, itu proses hukum biar saja berlaku," ujarnya.