"Korban tidak bisa mengakses lift tanpa access card, maka diantar (oleh pelaku) menggunakan access card."
"Di dalam lift sempat terjadi upaya pelecehan seksual," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.
Berupaya mencium korban namun gagal, AJ akhirnya melakukan tindak pemerasan.
"Kemudian di situ pelaku meminta uang Rp 500.000," kata Audie.
Ya, meminta uang sebanyak Rp 500 ribu, AJ kembali membabi buta saat korban membuka isi dompet korban.
Sempat melawan saat dimintai uang, RL akhirnya pasrah dan menyerahkan dompet pada pelaku usai dipukul sembilan kali menggunakan kunci inggris.
"Karena korban melawan, pelaku memukul berkali-kali ke kepala. (pelaku dan korban) Baru bertemu pertama kali. Korban kasih dompetnya karena takut, isinya cuma Rp 150.000," ucap Arsya.
Marah dan segera membawa korban keluar dari elevator menuju sebuah ruangan kosong.
Ya, pelaku lagi-lagi berupaya melakukan tindak pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban, kini AJ telah diamankan oleh pihak berwajib.
"Sudah diamankan. Pelaku pertama niatnya mau melecehkan. Kemudian ada niat memeras korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi, Jumat (25/12/2020).