Laporan wartawan Grid.ID, Citra
Grid.ID - Kali ini kesabaran Nita Thalia akhirnya berbuah manis.
Pengadilan Agama Jakarta Utara akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh penyanyi dangdut itu.
Hal tersebut ia konfirmasi langsung melalui kanal Youtube HITZ Infotainment, Sabtu (26/12/2020).
"Alhamdulillah tanggal 22 Desember, hasil keputusan sidang dari Pengadilan Agama Jakarta Utara sudah saya terima," jelas Nita Thalia.
Baca Juga: Sudah Tak Jalin Komunikasi dengan Nurdin Ruditia, Nita Thalia Sebut Anaknya Belum Dinafkahi 4 Bulan
Sebelumnya, Nita memang sudah mengajukan perceraian kepada Pengadilan Agama.
Namun semuanya ditolak sebelum akhirnya laporan kelima kali ini dikabulkan.
"Alhamdulillah, akhirnya waktu yang saya tunggu-tunggu setelah sekian lama, akhirnya dikabulkan sama Allah."
"Saya sangat bersyukur sekali sama Allah, karena ini merupakan doa saya selama ini," jelas sang biduan.
Baca Juga: Sandang Status Janda di Tahun Baru, Nita Thalia: Saya Lebih Bahagia
Seakan trauma dengan kejadian yang menimpanya, wanita 38 tahun itu mengaku tak pernah berkomunikasi lagi dengan sang mantan suami.